KPU Usul Pilkada Serentak 9 Desember 2015
Selasa, 17 Maret 2015 - 15:50 WIB
Sumber :
- Antara/ Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Hadar Nafis Gumay, mengusulkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak gelombang pertama diselenggarakan pada 9 Desember 2015. Menurutnya, waktu tersebut sudah berdasarkan penghitungan matang penyusunan daftar calon pemilih.
"Kami sepakat mengusulkan pada 9 Desember. Walaupun masih ada kemungkinan berubah," kata Hadar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.
Menurut dia, apakah usul tersebut akan terwujud, itu memerlukan konsultasi dengan DPR dan Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri, yang direncanakan berlangsung pekan depan.
"Kalau tanggal 9 Desember semuanya sudah didata, kalau meleset pendataannya akan dilakukan lagi karena kita sudah mendata masyarakat yang berumur 17 saat tanggal 9 Desember nanti," ujarnya.
Hadar berharap, rapat konsultasi sejumlah peraturan terkait pilkada serentak dapat segera dilangsungkan sehingga tahapan pelaksanaan pilkada bisa dimulai.
Baca Juga :
![vivamore=" Baca Juga
[/vivamore]