Fahri Hamzah: Berbahaya Kalau KPK Tak Diawasi

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa korupsi di Indonesia makin menggila setelah adanya demokrasi yang tidak terkendali. Menurut Fahri, korupsi pada zaman otoriter lebih bisa dikendalikan. Pencegahan korupsi dalam juga bisa lebih dikontrol.

Kebebasan yang tidak terkendali ini, lanjut Fahri, juga bisa disalahgunakan oleh lembaga pemberantas korupsi seperti KPK. Ia menganggap jika tidak ada pengawasan terhadap KPK, maka KPK bisa menjadi berbahaya.

"Kekuasaan yang absolut itu kita telah berpengalaman, sudah pernah ada yang menggunakan itu. KPK jika tidak diawasi akan berbahaya," kata Fahri ketika ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 Maret 2015.

Fahri mengecam adanya anggapan yang mengatakan bahwa pemberantasan korupsi hanya ada setelah KPK dilahirkan. Ia menyebut kepolisian dan kejaksaan sudah lebih dulu melakukan pemberantasan korupsi, walau diakuinya tidak terlalu maksimal.

"Sebelumnya sudah ada di kepolisian dan kejaksaan, tapi memang dianggap tidak optimal. Polisi dan kejaksaan ujung tombak saat itu. Jangan dianggap sebelum ada KPK maka tidak ada pemberantasan korupsi," ujar Fahri.

Wakil Sekjen PKS ini kembali mengingatkan bahwa tugas dari KPK adalah supervisi, koordinasi dan monitoring. Jika tugas-tugas koordinasi itu sudah terhambat, maka KPK boleh melakukan jalan penindakan.

"Tugas KPK adalah menonton (monitoring) ini, jika ada yang menyalahgunakan maka boleh menindak, bukan untuk menyaingi tugas polisi," ungkap Fahri.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]