Sekretaris Fraksi Golkar Tak Gubris Ultimatum Kubu Agung

Ruang Fraksi Golkar di DPR dijaga ketat, Jumat (27/3).
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Susatyo, mempertanyakan ultimatum kubu Agung Laksono, yang meminta kepemimpinan fraksi Golkar di bawah Ade Komarudin untuk meninggalkan ruang kerja mereka di lantai 12 Gedung DPR RI.

"Pertanyaan saya, dia sebagai apa? Berani-beraninya ultimatum kami. Pimpinan DPR sudah jelas mengatakan, yang Agung Laksono belum sah sampai hari ini," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 30 Maret 2015.

Bambang menjelaskan, meski Agung menguasai kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, dengan menggunakan SK Menkumham, Yasona Laoly, bukan berarti bisa menguasai kantor fraksi Golkar di DPR RI. DPR punya mekanisme sendiri yang diatur undang undang.

"Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikuti mekanisme DPR.
PPP juga walaupun sudah kantongi PTUN, pimpinan DPR juga tidak berani ganti Romi. Karena masih ada upaya hukum, banding," katanya.

Bambang meminta kubu Agung mengikuti aturan yang ada dan keputusan pimpinan DPR. "Ada aturan yang harus diikuti semua. Jangan dorong-dorong DPR untuk langgar peraturan dan undang undang," katanya.

Selain itu, dia mengingatakan ketika ada dualisme di partai pimpinan DPR menetapkan satus quo. Dimana kepimimpinan fraksi yang masih diakui dibawah, Ade Komarudin.

"Perubahan akan dilakukan piminan DPR setelah adanya putusan tetap dari pengadilan," kata dia. (ren)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]