Ini Peran Dua Tersangka Surat Mandat Palsu Golkar

Surat Mandat Palsu
Sumber :
  • Syafullah
VIVA.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan dua orang tersangka pelaku pemalsuan surat mandat palsu dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta.

Kedua tersangka, yakni DY selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Kabupaten Pandeglang dan HB selaku Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat, terbukti kuat menjadi pembuat surat palsu tersebut.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

DY berperan memalsukan tanda tangan wakil ketua dengan cara tanda tangan sendiri. Sedangkan HB, memalsukan tanda tangan sekretaris DPD dengan cara scanning tanda tangan.

"Dua orang tersangka ini akan diperiksa hari Kamis ini (9/4)," ujar Rikwanto.

Sejauh ini, mantan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya ini masih enggan memastikan apakah ada tersangka lain atau tidak. Sebanyak 40 orang saksi telah menjalani pemeriksaan. "Yang sudah dibuktikan dua itu dulu," katanya.

![vivamore=" Baca Juga :"]

[/vivamore]