Fahri: Jokowi Turun Tangan, Masalah Pilkada Kelar
Selasa, 19 Mei 2015 - 11:25 WIB
Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan sebagian penyelesaian Undang Undang Pilkada bisa selesai saat Presiden Joko Widodo mulai turun tangan. Dengan kewenangannya, Jokowi bisa meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tidak mengajukan banding atas putusan PTUN.
"Kalau betul Menkumham tidak melakukan banding dan menerima hasil PTUN, Maka sebagian masalah itu terselesaikan," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.
Baca Juga :
"Apalagi sekarang dilakukan di 263 wilayah secara bersamaan. Di mana tiap wilayah belum tentu bisa membantu wilayah yang lain bila ada masalah. Bila ada kekacauan Presiden harus bertanggung jawab," katanya.
Dengan tidak adanya banding justru akan menjadikan para kubu yang berselisih di internal partai akan duduk bersama. "Ini pintu untuk kubu yang menang terbuka untuk ajak yang berdamai," katanya.