Politikus Hanura Bantah Minta Gelar Doktor di Kartu Nama

Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA.co.id - Anggota Fraksi Hanura DPR RI, Frans Agung Mula Putra mengaku telah memecat staf pribadinya, Denty Novriany Sari, lantaran melaporkan penggunaan gelar doktor palsu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Frans menjelaskan awal mula dia memecat staf pribadinya, Akbar. Menurut Frans, staf pribadinya itu dipecat karena palsukan tanda tangannya, sementara Denty tidak laporkan kejadian itu kepadanya.

Dia mengatakan, pemalsuan itu dilakukan Akbar untuk mengambil rapel gaji staf DPR. "Sebab saya sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa menandatangani," kata Frans, Kamis, 28 Mei 2015.

Setelah pemecatan itu, kata Frans, baik Denty maupun Akbar melaporkan dirinya ke MKD dengan tuduhan menggunakan gelar doktor palsu. "Bukti yang mereka bawa ialah kartu nama saya yang tertera gelar doktor," kata Frans.

Frans mengaku, kartu nama dengan gelar dokter tersebut bukan dia sendiri yang membuat, tetapi staf pribadinya.

"Saya enggak suruh. Itu inisiatif dia (Denty). Ada persekongkolan mereka berdua untuk menjatuhkan saya," kata Frans.

Dia menjelaskan, saat ini dirinya tengah menempuh S3 di Universitas Satyagama. Di mana ia merupakan salah satu kandidat Doktor. Sebagai anggota legislatif, ia siap memenuhi panggilan MKD terkait laporan, Denty.

"Saya minta sidang terbuka di MKD," ujar Frans. (ase)