KPU Belum Putuskan Posisi Golkar di Pilkada

sorot kampanye golkar 2014 - Kampanye Partai Golkar.
Sumber :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Namun, KPU hingga saat ini lembaga penyelenggara Pemilu tersebut belum menentukan sikap, siapa yang berhak mendaftarkan kandidat dari Partai Golkar pada Pilkada serentak Desember mendatang.

"Hari ini kami rapat pimpinan KPU se-Indonesia di Jakarta. Agendanya adalah evaluasi seluruh tahapan Pilkada," kata Ketua KPUD Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 5 Juni 2015.

Pada kesempatan itu, Dewa mengaku sempat menanyakan perihal dualisme kepengurusan Partai Golkar.

"Tadi sempat kami konsultasikan soal Golkar. Acuannya tetap pada UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, KPU Pusat belum ada keputusan mengenai status Partai Golkar dalam Pilkada serentak. Mereka masih menunggu keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"KPU Pusat akan resmi bersurat kepada KPU daerah se-Indonesia jika sudah ada keputusan Menkumham."

(mus)