Misbakhun: Banyak Sengketa Pertanahan yang Kompleks

Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVA.co.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhamad Misbakhun mengusulkan pembentukan Panja Harmonisasi RUU yang saat ini masuk ke Baleg. Pembentukan Panja akan mempercepat kerja legislasi untuk langsung masuk ke substansi permasalahan beberapa RUU.

"Saya usulkan segera dibentuk Panja harmonisasi sehingga akan langsung kita bahas," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.

Politisi Golkar ini menanggapi draf RUU Pertanahan yang diusulkan Komisi II DPR. Menurut dia, permasalahan pertanahan sudah menjadi masalah nasional. "Banyak sekali sengketa pertanahan yang kompleks dan sampai kini belum ada penyelesaian," katanya menerangkan.

Masalah sengketa lahan tak bisa dilepaskan dari masalah hak, adat, dan sebagainya. Menurut dia, keberadaan UU No 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria yang ada saat ini kurang spesifik mengatur pertanahan. Dalam konteks itu, katanya, kehadiran RUU Pertanahan ini untuk lebih mengatur secara khusus masalah pertanahan yang sangat kompleks.

"Kehadiran RUU Pertanahan ini diharapkan akan menjadi payung hukum atas permasalahan pertanahan yang kompleks yang belum ada penyelesaiannya."

(mus)