Golkar Minta Kelonggaran Pelaksanaan Peraturan KPU

sekjen golkar idrus marham serahkan hasil ptun ke kpu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengesahkan kepengurusan Munas Partai Golkar Bali, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Idrus mengatakan, kedatangannya ke KPU yakni untuk berkonsultasi terkait teknis pelaksanaan pendaftaran di beberapa daerah.

Menurut Idrus, Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini mengatur parpol yang bersengketa, dinilai secara teknis masih sulit dilaksanakan di tiap-tiap daerah.

"Karena dikatakan mengusung pasangan calon yang sama dalam dokumen yang berbeda, maka secarah teknis di daerah itu agak rumit dan agak ruwet," ujar Idrus di kantor KPU, Jakarta, Senin 27 Juli 2015.

Dengan begitu, lanjut Idrus, pihaknya secara langsung akan minta ke KPU agar pendaftaran tiap-tiap calon di seluruh wilayah Indonesia dilakukan tidak harus secara bersamaan.

Selain itu, Idrus juga meminta KPU agar tidak terlalu kaku dan ketat dalam menerapkan PKPU di lapangan.

"KPU bisa menerima pendaftaran salah satu kubu Partai Golkar meskipun tidak dilakukan dalam waktu bersamaan, tetapi kedua kubu mengusung calon yang sama," kata Idrus.

Misalnya, dia mencotohkan, pendaftaran pada hari ini dilakukan oleh pihak Bali dulu, setelah itu mungkin besok dilakukan oleh pihak Ancol.

"Nah pada waktunya nanti, KPU bisa meneliti apakah calonnya
sama atau tidak," katanya

Setelah itu, Idrus menambahkan, jika dalam pendaftaran tersebut calonnya bersamaan tentu harus dilanjutkan proses sebagaimana mestinya.

"Kalau calonnya tidak sama tentunya ditolak. Ini masalah teknis sebenarnya, bukan prinsip," ujarnya

Dengan demikian, Idrus mengharapkan KPU bisa memperhatikan masalah-maslah teknis di lapangan sehingga pilkada bisa berjalan dengan baik. Pasalnya, kalau tidak ditangani secara baik, maka bisa memicu kerusuhan-kerusuhan di daerah.

"Karena itu, hal-ha teknis jangan terlalu ketat apalagi di daerah ini kan paling 3 sampai 4 calon. Inikan sedikit. Ada limit waktu, kalau lewat limit waktu ya udah tolak," kata dia. (ren)