BPPT Dukung KPU Beralih ke Pemilihan Berbasis Elektronik

Sistem e-voting dalam Pilkada
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memanfaatkan dan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi, dalam pilkada serentak 2015.

Ke depan, BPPT juga mengaku siap mendukung KPU untuk beralih dari cara pemilihan konvensional ke pemilihan berbasis electronic voting (e-voting) .


"Sistem itu kan memudahkan pemilih dari segi waktu, keakuratan, juga efisiensi biaya, jadi perlu didukung," kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, Andrari Grahitandaru, di gedung BPPT 2, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juli 2015.


Ia menerangkan, selama ini, pemilu dengan cara konvensional masih menyisakan kecurangan yang belum bisa diatasi, yakni terkait soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Alasannya, para pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya membawa surat undangan untuk menggunakan hak suaranya atau formulir C1. Karena itu, dengan menggunakan
e-voting,
kecurangan tersebut bisa diminimalisasi.


"
e-Voting
kan menggunakan e-KTP, sidik jari, dan kartu
chip
yang hanya bisa digunakan sekali saja, untuk memilih dan itu dijamin keakuratannya. Kan, setelah itu datanya bisa langsung di-
upload
ke server KPU pusat, usai pemungutan suara," katanya.


Andari menegaskan,
e-voting
ini dapat secara cepat, tepat, dan akurat, melihat hasil rekapitulasi perhitungan suara di setiap provinsi, kabupaten/kota di Indonesia dan
auditable.


BPPT juga telah menguji coba
e-voting
di 101 desa pada pilkades di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Desa Kebon Gulo, 5 Maret 2013. Selain itu, di Kabupaten Jembrana Bali, Desa Mendoyo Dangin Tukad, 29 Juli 2013, Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan, Desa Taba Renah, Kecamatan Selangit, 5 Desember 2013.