Dikritik, Fadli Zon Ancam Somasi Imam Besar New York

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyiapkan pengacara untuk menggugat Shamsi Ali, Imam Besar Masjid New York. Gugatan itu terkait tulisan Shamsi di media sosial mengenai polemik kunjungan pimpinan DPR ke Amerika Serikat.

Dalam akun facebook miliknya, Shamsi mengaku sebagai Imam Besar Masjid New York. Tulisan itu memprotes kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Fadli Zon ke Amerika Serikat, yang kemudian muncul di televisi bersama Donald Trump, salah satu kandidat calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik.

"Perlu saya jelaskan lagi apa yang Pak Shamsi tulis di FB telah menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Ada yang berbau fitnah," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 6 September 2015.

Shamsi, dalam tulisannya menyebut, Novanto dan Fadli Zon bertemu Trump saat kampanye berlangsung. "Bukan kampanye tapi press conference. Itu dua hal berbeda. Cek saja artinya di kamus. Apalagi dalam terminologi politik,"ujar Fadli membela diri.

Shamsi juga menyebut, kehadiran Novanto itu tidak etis karena sebagai perwakilan negara, tidak etis datang di kampanye Capres negara lain. "Tidak ada dukungan atau semacam itu, memangnya kita punya suara atau pengaruh mendukung bakal capres AS? Donald Trump, menjadi calon pun belum. Ia adalah invidual yang berusaha dapatkan dukungan dari Partai Republik," ujar Waketum DPP Gerindra ini berdalih.

Dia juga membantah hanya bertemu Trump saat kampanye berlangsung. Apalagi, seperti disebut Shamsi, datang hanya tiga menit. "Ini bukan kampanye, tapi konferensi pers yang diadakan di gedungnya sendiri, Trump Plaza lobby. Kami waktu itu baru dari lantai 26 ketemu Donald Trump dan jajarannya dan diajak melihat press conference di bawah sambil jalan pulang. Di lobi itu sudah penuh wartawan dan para pegawainya. Sebagai sopan santun orang timur, kami nonton melihat sampai konferensi pers usai, pun jalanan ke pintu keluar padat dengan manusia," ujarnya.

Fadli menyebut, tulisan Shamsi yang mengatakan hanya bertemu tiga menit adalah fitnah. Karena hanya berdasarkan penglihatan melalui televisi. Menurutdia, terlalu merendahkan kalau disebut hanya tampil di televisi. Sebab, 30 menit pihaknya sudah bertemu dan membahas berbagai hal. Fadli tak terima pihaknya disebut merendahkan martabat bangsa.

"Martabat bangsa mana yang direndahkan dengan bertemu Donald Trump. Ia adalah pengusaha sukses sejak lama. Punya investasi di Indonesia. Bagi saya bagus ada investor masuk di saat ekonomi terpuruk. Saya sendiri merasa terhormat bertemu Donald Trump. Kami bukan ketemu seorang koruptor, penjahat perang atau kriminal, tapi pengusaha sukses yang berinvestasi di Indonesia," katanya.

Dia juga menilai tulisan Shamsi bahwa banyak anggota DPR ke Amerika Serikat justru saat kongres reses, dianggapnya salah besar. Sebab, pihaknya datang ke New York untuk Interparliamentary Union Speakers Conference di Markas Besar PBB.

"Semua ketua parlemen dunia hadir. Juga menyampaikan sikap kritis di forum itu selama tiga hari. Juga ada sejumlah pertemuan bilateral dengan beberapa negara. Tidak ada hubungan dengan anggota Kongres AS sedang reses. Ini ngawur sekali Anda, seolah kami datang ke New York untuk ketemu anggota Kongres padahal mereka sedang reses," ujarnya.

Fadli melanjutkan, tudingan pihaknya hanya jalan-jalan adalah fitnah. "Kalau anggota delegasi. Kami tak ada jalan-jalan kecuali saya ke toko buku Strand dan Barnes and Noble," ujarnya menjelaskan.

Keberatan Fadli, karena Shamsi meminta agar tulisannya itu disebarkan. Padahal, menurut Fadli apa yang dituliskan banyak mengandung unsur fitnah. "Harusnya tanya dulu pada kami. Seperti ajaran Islam "tabbayun". Apalagi Anda adalah seorang tokoh agama," katanya.

Dia juga membantah, kalau perjalanan ini tidak ada gunanya apalagi menggunakan uang negara. Lanjut dia, bertemu dengan Trump yang juga investor di Indonesia, sangat penting. "Bagi saya penting saja ketemu Donald Trump. Tak pakai biaya. Ia investor juga di dapil saya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kerja sama dengan swasta nasional," katanya.

Fadli menilai banyak cacat dari pernyataan Shamsi yang sudah menjurus fitnah. "Itu beberapa hal yang saya minta dikoreksi. Namun jika tidak, saya akan melayangkan somasi sebagai pelanggaran terhadap UU ITE. Saya akan tunjuk pengacara saya."

(mus)