Politisi Gerindra Pertanyakan Efektifitas RUU Pengampunan

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 atas usulan DPR. Namun, ada pula anggota DPR yang sudah ragu akan RUU ini.

Anggota Komisi III, Desmond Mahesa, mempertanyakan apakah UU ini bisa menjamin adanya pengembalian uang dari para pelaku tindak pencucian uang, pengemplang pajak, dan pelaku tindak pidana korupsi.

"Pengampunan itu menjamin adanya pengembalian uang atau tidak? Kan, masih menjadi tanda tanya," kata Desmond, Rabu 7 Oktober 2015.


Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini memang tidak meyakini jika para pelaku itu akan mengembalikan uang itu kepada negara. Apalagi katanya uang yang disimpan WNI di luar sistem perbankan nasional sulit dideteksi.


"Itu sulit diketahui jumlahnya, sehingga dengan mudah mereka melakukan pelarian uang negara," ujar Desmond.


Meski begitu Desmond tak menampik jika peraturan ini bisa membantu keuangan negara. Dana dari para pelaku Tindak Pidana Pencucian uang itu juga bisa dimanfaatkan untuk subsidi.


"Kalau saat krisis dikembalikan akan sangat membantu karena negara butuh duit," kata Desmond. (ren)