Fraksi PDIP Larang Anggota Keluar Jakarta pada 19-30 Oktober

Surat instruksi Fraksi PDIP.
Sumber :
  • citizenjurnalism.com

VIVA.co.id - Sebuah surat berkop Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR beredar di media sosial. Surat tersebut berisi perintah tak boleh keluar dari Jakarta pada 19-30 Oktober 2015.

Surat bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP, Olly Dondokambey, dan Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, pada 9 Oktober 2015.

Belum diketahui lebih lanjut alasan atau pertimbangan Fraksi PDIP mengeluarkan instruksi tersebut. Ketua Fraksi PDIP, Olly Dondokambey, dan Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh VIVA.co.id belum memberikan konfirmasi.

Berikut adalah isi surat tersebut:

Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp : -
Perihal : Instruksi

Jakarta, 9 Oktober 2015

Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di Jakarta

Merdeka!!!

Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth, diintruksikan untuk;

1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015

2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.

3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi.

Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih.