Australia Tidak Perlu Peringatkan Warganya
VIVAnews – Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan sikap resminya atas tarvel warning yang dilakukan pemerintah Indonesia pada warganya terkait dengan eksekusi atas terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra.
Menurutnya, pemerintah Australia tidak perlu memperingatkan warganya untuk bepergian ke Indonesia. Selain itu warga Australia pada praktiknya tetap datang ke Indonesia.
Sikap MPR tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid ketika bertemu parlemen Australia, di gedung MPR, Senin, 3 November 2008. Parlemen Australia dipimpin jurubicaranya, Harry Jenkins.
Menurut Hidayat Nur Wahid, travel warning tersebut membuat tidak nyaman hubungan Indonesia-Australia. “Karena seolah-olah Australia tidak mempercayai kemampuan Indonesia untuk menghadirkan keamanan bagi warga Australia yang datang ke Indonesia,” katanya.
Seharusnya, parlemen Australia juga berperan menyampaikan pada pemerintah Australia bahwa penting bagi mereka mempercayai negara tetangganya, termasuk keamanan internal di negara-negara tersebut.
Karena itu, kata Hidayat, travel warning tidak perlu dilakukan. “Beliau-beliau tadi menyampaikan, bisa memahami keinginan Indonesia dan akan menyampaikan ke pemerintah Australia,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, tidak ada imbas serius dari travel warning australia ke Indonesia, Indonesia pun aman-aman saja sejauh ini. Bom bukan hanya ada di Indonesia tetapi bisa di mana saja, karena itu tidak perlu travel warning.
Perbincangan selain soal Amrozi juga tentang pentingnya demokrasi melalui pendidikan sejak usia dini. Usai bertemu pimpinan MPR, delegasi parlemen Australia bertemu pimpinan DPR.