Kabut Asap, Pilkada Serentak Terancam Tertunda
Rabu, 28 Oktober 2015 - 15:02 WIB
Sumber :
- ANTARA/Saptono
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 bisa ditunda akibat bencana asap. Tapi syarat penundaannya ketika di satu kecamatan, satu kabupaten, atau satu provinsi terjadi bencana alam.
"Misalnya ada gunung meletus, gempa, atau asap yang sangat mengganggu sampai ada konflik sosial," ujar Tjahjo usai rapat koordinasi lintas kementerian dengan menteri koordiantor politik, hukum, dan keamanan, kementerian sosial, kabareskrim, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2015.
Baca Juga :