Mendagri: Masalah Pilkada Manado Urusan KPU
Minggu, 29 November 2015 - 12:36 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Pilkada Kota Manado tengah menjadi salah satu sorotan publik. Sebabnya, KPU Kota Manado meloloskan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini.
Padahal, Jimmy Rimba Rogi masih berstatus sebagai terpidana bebas bersyarat kasus korupsi. Jimmy divonis hukuman selama lima tahun penjara karena terbukti merugikan uang negara sebesar Rp68,837 miliar.
Baca Juga :
"Sejauh ini tidak ada kendala. Wajar kalau satu dua ada riak dan protes. Namun tegakkan aturan," kata menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Mengenai rencana sang calon menggelar kampanye terbuka, Tjahjo mempersilakan. Namun, dia mengingatkan bahwa kepolisian punya hak menertibkan jika memang ada aturan hukum yang mereka langgar.
"Dasarnya adalah aturan, dan UU. Bagaimana calon kepala daerah belum bisa paham aturan? Saya kira semua taat aturan," tutur dia.
Jimmy Rimba Rogi merupakan terpidana kasus korupsi atas tuduhan telah memperkaya diri sendiri dengan menggunakan anggaran daerah kota Manado sepanjang tahun 2006-2007 yang merugikan negara sebesar Rp68,837 miliar.
Akibat perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Jimmy Rimba Rogi.
Berdasarkan surat Kementerian Hukum dan HAM No PAS-495.PK.01.05.08 tahun 2013 tentang Pembebasan Bersyarat, masa percobaan pembebasan bersyarat Jimmy Rimba Rogi mulai tanggal 12 November 2014 dan baru berakhir pada tanggal 29 Desember 2017. (one)