Sidang MKD Bisa Dilanjut, Besok Sudirman Said Dipanggil

Kahar Muzakir jadi Wakil Ketua MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya mengambil keputusan terkait pelaporan Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam skandal Freeport. Meski sempat deadlock, MKD akhirnya mengambil keputusan lewat voting.

Voting dilakukan dengan dua alternatif. Pertama, MKD menentukan apakah persidangan bisa dilanjutkan atau MKD menuntaskan verifikasi.

Alternatif kedua, untuk menentukan apakah melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal atau melanjutkan rapat internal untuk membahas verifikasi.

Hasilnya, dalam alternatif pertama sebanyak 11 orang memilih opsi pertama dan 6 memilih yang kedua. Kemudian dalam alternatif kedua, 9 orang memilih opsi pertama dan 8 orang memilih yang kedua.

Dengan hasil voting ini, maka Ketua MKD, Surahman Hidayat, menegaskan bahwa sidang bisa dilanjutkan dan mengesahkan jadwal persidangan. Surahman kemudian membacakan jadwal.

"Rabu besok jam 13, persidangan mengundang pengadu Sudirman Said, Kamis tanggal 3 mengundang saksi-saksi, Ma'roef Sjamsoeddin dan Reza Chalid. Senin tanggal 7 baru mengundang teradu yang terhormat Pak Setya Novanto," kata Surrahman di ruang MKD.