Sudirman Said Tiba di Ruang MKD dengan Pengawalan Ketat

Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Mahmamah Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR, Jakarta, Rabu 2 Desember 2015. Sudirman dipanggil sebagai saksi pelapor dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Pengawalan ketat mengiringi kedatangan Sudirman yang tiba di depan ruang MKD sekitar pukul 12.35 WIB. Berdasarkan jadwal, dia diperiksa pukul 13.00. Tanpa banyak cakap, Sudirman masuk ruangan MKD meninggalkan pewarta yang mencoba mewawancarainya.

Wakil Ketua MKD, Syarifuddin Sudding mengatakan, mereka akan mengorek asal usul rekaman pembicaraan antara Novanto, Bos Freeport Maroef Syamsuddin, serta Pengusaha Reza Chalid.

"Hari ini kita mendengarkan keterangan dari Sudirman Said. Dari mana sumber pengetahuan Pak SS terkait pertemuan itu akan kita konfirmasi," kata Sudding.

MKD nanti akan segera menilai apakah pertemuan Novanto dengan Direktur Utama Freeport telah melanggar etika atau tidak.

"Apakah pertemuan tersebut patut atau tidak patut melanggar etika akan kita konfirmasi. Saksi dalam tata beracara MKD wajib hadir memberikan keterangan," kata Sudding.