Selain Uji Forensik, Pihak Novanto Minta Uji Motif Perekaman

Setya Novanto
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id - Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, mendesak dilakukan uji forensik untuk membuktikan benar atau tidaknya bukti rekaman dalam pelaporan yang dilakukan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Menurutnya, perlu juga diselidiki motif dari perekaman itu.

"Terkait dengan pengujian forensik alat bukti rekaman, hemat saya tidak hanya menyangkut forensik, menyangkut kebenaran isi, tetapi juga scientific crime investigation terkait dengan motif perekaman itu," ujar Firman di Gedung DPR RI, Selasa, 8 Desember 2015.

Guna memvalidasi rekaman itu, Firman menilai perlu diundang ahli khusus untuk mendalami isi dan keaslian rekaman itu. "Tentunya kalau perlu dihadirkan ahli atau expert. Expert yang terkait dengan otoritas penyadapan. Itu juga penting untuk pendalaman," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, uji forensik dan validasi dari ahli dapat dijadikan referensi untuk menetukan keabsahan dari alat bukti yang ada. "Karena alat bukti itu bisa diyakini karena keabsahan, dalam undang-undang menyatakan seorang hakim hanya boleh mengadili dengan alat bukti yang sah. Jadi keabsahan itu baru bisa menentukan sebuah rekaman sah sebagai alat bukti."

(mus)