Anggota MKD: Novanto Tak Mungkin Dapat Sanksi Ringan

Setya Novanto.
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Dimyati Natakusuma, meyakini Ketua DPR, Setya Novanto, akan mendapat sanksi tidak ringan dalam kasus skandal Freeport.

Dalam kasus ini, Novanto diduga melakukan pelanggaran kode etik karena mencatut nama Presiden dan meminta saham Freeport.

"Ya sanksi ringan lagi kan nggak mungkin," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

Dimyati menuturkan alasannya. Menurut Dimyati, Novanto sudah pernah mendapat sanksi ringan saat bertemu dengan Donald Trump beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Dimyati tidak bisa memastikan jenis sanksi yang nanti dijatuhkan, apakah sedang atau berat.

"Jangan ngomong berandai-andai, hakim nggak boleh. Nanti kita lihat, ada unsur enggak yang sekarang ini. Tidak boleh memutuskan sebelum saya kaji secara mendalam. Kan harus ada catatan-catatannya," ujar Dimyati.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu meminta semua pihak bersabar menanti keputusan MKD. Saat ini, anggota MKD sedang melakukan kajian terkait putusan apa yang akan dikeluarkan besok

"Ya kami lihat ada pelanggaran atau tidak. Kami lihat karena gak boleh mendahului putusan," tuturnya.

Sejumlah pihak mendesak agar MKD memberikan sanksi berat pada Novanto. Bahkan, mereka membuat aksi #SaveDPR. (ase)