Tentukan Nasib Novanto, MKD Pastikan Tidak Ada Voting
Selasa, 15 Desember 2015 - 20:57 WIB
Sumber :
- Rizki Anhar
VIVA.co.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat memastikan, lembaganya telah siap melakukan konsinyering atau rapat pengambilan keputusan terkait kasus "Papa Minta Saham" yang diduga melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Menurut Surahman, persidangan konsinyering MKD akan dilakukan secara tertutup. "Tetapi pengumuman putusannya terbuka," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 15 Desember 2015.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membantah bila akan ada voting di MKD untuk memutuskan sanksi kepada Novanto. "Tidak voting. Tidak-tidak," ujar Surahman.
Baca juga:
Surahman mengakui, sesuai aturan yang ada, mekanisme akumulasi sanksi bila Novanto dinyatakan bersalah dan melanggar etik.
"Ya tentu saja. Memakai pendekatan akumulatif ada. Ada salah diakumulasikan. Mungkin ada yang pakai pertimbangan yang lain," ungkap Surahman.
Mengenai tingkatan sanksi ringan, sedang atau berat yang akan dijatuhkan MKD terhadap Novanto, Surahman enggan menjelaskan secara detail. Dia mengaku tidak ingin melampaui proses yang sedang berjalan.
"Pertanyaan itu tidak pada tempatnya. Besok baru pada tempatnya," tutur Surahman.