Idrus: Hanya Satu Golkar, Ketumnya Aburizal Bakrie

Sidang Lanjutan Gugatan Partai Golkar di PN Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mencabut Surat Keputusan (SK) pengesahan kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham menuturkan, konsekuensi dari keputusan Menkumham tak lagi mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Sebaliknya, Menkumham hanya mengakui satu kepengurusan Golkar yakni Golkar hasil Munas Riau pada tahun 2009.

"Golkar Munas Riau ketua umumnya adalah Aburizal Bakrie, Sekjennya Idrus Marham dan Ketua Dewan Pertimbangannya adalah Akbar Tanjung. Sama dengan komposisi kepengurusan hasil Munas Bali," ujar Idrus di Kantor DPD Golkar Bali, Kamis, 31 Desember 2015.

Idrus menerangkan, jika Golkar hasil Munas Riau telah menggelar Munas yang digelar di Bali pada 30 November hingga 4 Desember 2014 lalu.

"Yang diakui itu Golkar Munas Riau dan perlu diingat bahwa DPP Golkar Munas Riau telah mengadakan Munas pada 30 November sampai 4 Desember 2014 lalu," katanya menambahkan.

Ke depan, Idrus berharap seluruh kader Golkar kembali bersatu padu untuk kebesaran Partai Golkar. "Ke depan, hanya ada satu yaitu memastikan Golkar satu, solid untuk bangkit kembali dalam rangka kejayaan Golkar di republik ini," ujarnya.

Keputusan Menkumham itu juga memiliki konsekuensi logis jika segala tindak tanduk kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono tak memiliki kekuatan hukum apapun.

"Kepengurusan yang mengatasnamakan Munas Ancol sudah tidak ada," ujarnya menegaskan.

(mus)