Pengganti Puan di DPR Menolak, KPU Tunggu Klarifikasi
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum memastikan telah menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) kader PDI Perjuangan Puan Maharani sebagai anggota DPR RI.
"Kami dapat surat dari pimpinan DPR untuk PAW Puan Maharani. Juga dilampirkan surat pengajuan PAW dari pimpinan PDIP kepada pimpinan DPR," kata anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Senin 4 Januari 2016.
Dalam surat PDIP tersebut. kata Hadar, disampaikan juga nama pengganti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia ke-16 itu, yakni Darmawan Prasodjo.
Tetapi, peraih suara terbanyak kedua di Dapil Jawa Tengah V, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta tersebut tidak bersedia menjadi anggota DPR, sehingga mengundurkan diri.
"Kami sedang meminta klarifikasi kepada calon pengganti yang telah menyatakan mengundurkan diri," ujar Hadar.
Nantinya, menurut Hadar, jika memang betul Darmawan betul-betul dan enggan naik mengisi posisi kosong Ketua Bidang Politik & Hubungan Antar Lembaga PDIP di DPR itu, baru KPU akan mengusulkan nama ganti lainnya.
"Setelah proses klarifikasi, barulah kami menyampaikan nama PAW berikutnya kepada pimpinan DPR," ujar Hadar.
Pengunduran Darmawan Prasodjo tentu akan digantikan oleh nama yang ada di bawahnya. Menurut Sekjen PDI Perjungan Hasto Kristiyanto, penggantinya adalah seorang wanita.
"Nama penggantian sudah kita ajukan juga ke KPU. Seorang wanita yang posisi saat Pileg ada di bawah Darmawan," kata Hasto. (asp)