Pekan Ini Menkumham Cabut SK Pengesahan Kubu Romy

Massa PPP Djan Faridz Unjuk Rasa di Menkumham
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan, bakal mencabut surat keputusan (SK) pengesahan musyawarah nasional (munas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya pekan ini. Pencabutan itu harus dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai munas PPP.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan (pekan ini)," kata Yasonna saat ditanya wartawan di kompleks Kepresidenan Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.

Dualisme di PPP mirip dengan dua musyawarah nasional yang terjadi di Partai Golkar. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sudah mencabut SK yang mengesahkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Munas Golkar Ancol.

Hal yang mirip juga akan terjadi dalam kasus PPP, yaitu mencabut SK yang sempat mengesahkan salah satu hasil munas, dalam hal ini Munas Surabaya yang memenangkan Romahurmuziy atau Romy sebagai ketua umum.

Sementara itu, Djan Faridz juga memiliki munas versi lain. Setelah putusan MA yang memenangkan Djan Faridz, beberapa kali massa pendukung Djan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, menuntut agar segera dilakukan pengesahan AD ART hasil Munas Jakarta yang menjadikan Djan sebagai ketua umum.