Fadli Zon Ungkap Syarat Pembentukan Pansus Freeport
- ANTARA FOTO/ Widodo S. Jusuf.
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyatakan bahwa rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport perlu direalisasikan. Hal ini untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan PT Freeport dalam operasinya di Indonesia.
"Kita memang memerlukan suatu instrumen untuk menggali persoalan secara menyeluruh," ujar Fadli di Gedung Nusantara III DPR pada Kamis, 7 Januari 2016.
Namun, Fadli menyatakan bahwa rencana ini dapat terealisasi bila anggota DPR menyetujui. Karena terdapat syarat untuk membentuk pansus.
"Kalau itu kan nanti terserah anggota. Kalau ada lebih 25 anggota ya bisa pansus kita bentuk," kata Fadli.
Wacana pembentukan Pansus Freeport mulai muncul paska adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan DewaN (MKD) karena diduga mencatut nama presiden untuk meminta dua puluh persen saham PT Freeport.
Sebelum MKD memutuskan ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Novanto, politisi Golkar itu mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Untuk mengusut tuntas kasus ini, maka banyak pihak menyarankan pembentukan pansus Freeport. Termasuk, untuk menelusuri dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan Freeport selama beroperasi di Indonesia. (ren)