Kemenkumham Resmi Perpanjang Kepengurusan Munas Golkar Riau

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), resmi memperpanjang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.

Kepastian itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Perpanjangan dilakukan melalui Surat Keputusan Menkumham, terhitung sejak hari ini hingga enam bulan ke depan.

"(Sampai) enam bulan lah," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.

Perpanjangan ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat penutupan Rapimnas Partai Golkar, Senin 26 Januari malam lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai landasan hukum sebelum Partai Golkar menyelenggarakan munas luar biasa (Munaslub) setelah setahun ini mengalami konflik internal.  

"Ya, diperpanjang sementara untuk melaksanakan munas," kata politikus PDI Perjuangan ini.