Kasus Masinton, MKD Akan Verifikasi ke Mabes Polri
- VIVA.co.id\Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). LBH Apik melaporkan Masinton atas dugaan pemukulan terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia.
Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad telah menerima pelaporan itu. Dasco mengatakan segera memverifikasi pelaporan ini, dengan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.
"Kami akan minta bahan (ke penyidik Bareskrim) yang dibutuhkan," kata Dasco ketika dikonfirmasi, Selasa 2 Februari 2016.
Hingga kini MKD belum menentukan jadwal pemanggilan Masinton. LBH Apik meminta agar MKD memproses perkara ini dengan seobjektif mungkin.
"Meminta agar ini tidak dipolitisasi," ujar Dasco.
Sore tadi, Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti meminta agar MKD menjalankan fungsinya dengan baik. Menurut Ratna, bukti-bukti untuk memproses Masinton sudah kuat, yakni visum luka-luka dan juga kesaksian korban.
"Kami pastikan ke beliau bahwa tidak ada tebang pilih, siapa pun yang lakukan kekerasan harus diproses dari fraksi mana pun," terang Ratna.