DPR Siap Bahas Revisi UU Terorisme

Gedung DPR-MPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, lembaganya siap membahas revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Saat ini, draf revisi undang-undang tersebut masih berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Apabila nanti pembahasan diputuskan dari Bamus ke Baleg maka kami siap," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, seluruh anggota Baleg mendukung revisi Undang-Undang Terorisme.

“Semua fraksi sudah seirama dalam revisi UU Terorisme, tidak seperti revisi UU KPK," ujarnya menambahkan.

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dia dan semua anggota Baleg mendukung penguatan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menanggulangi terorisme dan melakukan upaya deradikalisasi.

(mus)