Deparpolisasi Terjadi Akibat Parpol Gagal Wujudkan Aspirasi

Ilustrasi bendera partai-partai politik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai partai politik gagal mewujudkan aspirasi dan representasi masyarakat pemilih, jika melihat jumlah pilihan calon yang terbatas.

Sikap parpol  yang masih mempertimbangkan dengan sangat kuat aspek kepemilikan modal dan popularitas dalam mengusung calon menjadi penyebab munculnya deparpolisasi.

"Minimnya peran partai politik dalam menfasilitasi masyarakat untuk mewujudkan calon yang sesuai dengan aspirasi? Itulah yang disebut deparpolisasi," kata Masykurudin, Jumat 11 Maret 2016.

Karenanya, menurut Masykurudin, kewajiban dan tugas partai politik merekrut orang-orang berkualitas dan menyajikannya ke masyarakat agar dipilih, justru tidak dilaksanakan dengan maksimal.

"Jadi, deparpolisasi adalah kritik bagi parpol yang lemah dalam mengusung pasangan calon yang kurang merepresentasikan kehendak rakyat," katanya.

Masykurudin mencontohkan, salah satu pelajaran penting dari pelaksanaan Pilkada serentak tahap pertama 2015 adalah partai politik yang mempunyai kursi di DPRD tidak maksimal dalam memanfaatkan kewenangan dan kesempatannya untuk berkompetisi dalam mengusung calon kepala daerah.

"Itu terlihat karena sebagian besar daerah Pilkada komposisi pasangan calonnya berjumlah dua dan tiga pasangan calon, bahkan terdapat tiga daerah dengan pasangan calon tunggal tanpa lawan Blitar, Tasikmalaya dan Timor Tengah Utara," ungkap Masykurudin.