DPR Minta Pemprov DKI Jangan Jadi Alat Pengusaha

Aktivitas proyek pembangunan Pulau G kawasan reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Reklamasi Teluk Jakarta masih menjadi pro dan kontra. Komisi IV DPR RI berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap agar reklamasi ini bisa dihentikan. Selain karena alasan lingkungan, daerah reklamasi itu juga katanya masuk daerah strategis nasional.

"Karena dia masuk ke daerah strategis nasional itu harus atas izin pelepasan persetujuan DPR, kan tidak ada," kata Ketua Komisi IV, Edhy Prabowo, di Gedung DPR, Kamis 14 April 2016.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, perubahan peruntukan dan fungsi zona inti bernilai strategis ditetapkan pemerintah atau menteri dengan persetujuan DPR. Pasal itu katanya ada di Pasal 30 ayat 3 UU No 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Pemprov jangan mau jadi alat, pengusaha dikasih karpet merah," ujar Edhy.

Mengenai sikap pemerintah pusat dalam hal ini, Edhy heran Presiden Joko Widodo hanya membiarkan saja. Menurutnya mungkin karena kedekatan atau ada sesuatu di balik hal ini.

"Ada suatu yang ditakuti atau saling pegang kartu. Nggak tahu ya kenapa," kata Edhy. (ren)