DPR Ingin TNI Diberi Peran Lebih Dalam Berantas Terorisme

Pasukan Khusus TNI AL, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).
Sumber :
  • Dispen Armatim

VIVA.co.id – Revisi Undang-Undang Terorisme diharapkan dapat lebih meningkatkan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme. Namun, bukan berarti TNI harus menjadi aktor utama dalam pemberantasan terorisme ketimbang Kepolisian RI.

"Bukan. Tapi kerjasama dengan semua institusi penegak hukum," kata anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 27 Juni 2016.

Menurut Syarief, pemberantasan terorisme selama ini lebih didominasi Kepolisian. Padahal, TNI juga memiliki kemampuan dan peralatan canggih.

"Kemampuan menangani terorisme kita acungi jempol, Polri. Tapi dengan teknologi yang mereka (TNI) gunakan semakin canggih, TNI harus dominan," ujar Syarief.

Mengenai kekhawatiran TNI akan bertindak represif, politisi Demokrat itu tidak khawatir. Pasalnya, kata dia, hal itu akan diatur dalam UU Terorisme yang dibahas bersama.

"Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Kapasitas dan persenjataan juga bagus. Biasa latihan di hutan belantara," terang Syarief.

(ren)