Demokrat Pecat I Putu Sudiartana dari Kepengurusan Partai

Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana.
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVA.co.id – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, mengatakan para petinggi partai langsung melakukan rapat terbatas siang tadi setelah mendengar kabar penangkapan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.

"Rapat langsung dipimpin oleh Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Amir di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu 29 Juni 2016.

Mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY ini menjelaskan ada lima poin hasil dari rapat terbatas tersebut, yang berisi:

1. Terhadap dugaan pelanggaran hukum I Putu Sudiartana, sesuai dengan pakta integritas Partai Demokrat, maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari semua jabatan. Partai Demokrat konsisten, nyata dalam perbuatan, tidak goyah dalam pemberantasan korupsi.

2. Pelanggaran hukum yang dilakukan I Putu Sudiartana adalah pribadi. Tidak ada kaitannya dengan partai dan tidak membawa kepentingan Partai Demokrat.

3. Memberi penghargaan kepada KPK yang telah menindak tegas yang melakukan korupsi. Kami berharap ketegasan ini berlaku bagi semua yang bersalah sehingga bisa menolak berbagai upaya intervensi dari pihak manapun.

4. Penegakan hukum, penyidikan, penuntutan, penuntasan agar benar-benar dilakukan objektif, adil bebas dari intervensi dan ini terjamin keadilan bagi mereka maupun bagi masyarakat.

5. DPP Demokrat menginstruksikan kader agar benar-benar menjauhi pelanggaran hukum apapun termasuk korupsi dan mengingatkan kader agar bisa menghindarkan diri perbuatan tercela seperti menerima dan memberi suap, mengingat belakangan banyak yang terlibat.

"Akan mengganggu upaya serius partai dalam berbenah diri dan mengawal kesejahteraan rakyat," ujar Amir. Putu diketahui merupakan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat.