Sesumbar Jadi Parlemen Modern, DPR Belum Beri Bukti

Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Direktur Indonesia Parliamentary Centre (IPC), Ahmad Hanafi, mengatakan pada 2015, DPR berkomitmen untuk menjadi DPR yang modern. Tapi hingga kini kenyataannya mereka belum mampu merealisasikannya.

"Salah satu indikator DPR modern yaitu menggunakan teknologi informasi untuk menjaring aspirasi maupun menyampaikan informasi ke masyarakat. Sekian lama berjalan, konsep itu tak terimplementasikan dengan baik," kata Hanafi dalam diskusi di Seknas Fitra, Jakarta, Minggu 28 Agustus 2016.

Ia mengungkapkan hasil penelitiannya terhadap 11 Rancangan Undang Undang (RUU) pada masa sidang V DPR 2016. Menurutnya tak banyak informasi dari RUU tersebut yang dipublikasikan secara proaktif.

"Hanya 6 jenis informasi yang dipublikasikan secara proaktif dari 29 jenis informasi yang seharusnya diumumkan. Itu tidak seluruhnya, hanya beberapa RUU," kata Hanafi.

Ia kembali mencontohkan untuk UU Tax Amnesty saja yang sudah disahkan, saat proses pembuatannya di DPR, masyarakat tak mengetahui bagaimana cara dan kemana aspirasinya akan disampaikan.

"DPR gembar-gemborkan parlemen modern. Pada kenyataannya konsep itu tidak terimplementasikan dengan baik sampai kini. DPR seharusnya sudah mampu untuk komunikasi dengan publik serap aspirasi dengan baik dan hasilkan keputusan yang berpihak ke masyarakat," kata Hanafi.