PDI dan PPP Pasrah ke BK

Sumber :

VIVAnews – Fraksi PDI P dan PPP menyerahkan nasib anggotanya ke Badan Kehormatan Dewan terkait laporan Koalisi Penegak Citra Dewan yang mengadukan 77 anggota DPR RI yang diindikasikan melanggar kode etik, termasuk dugaan menerima uang suap.

Ditemui sebelum sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Rabu,  25 September 2008, Ketua Fraksi PDI P, Tjahjo Kumolo mengatakan fraksinya menyerahkan proses pada Badan Kehormatan. Terkait laporan Koalisi, termasuk ICW ke BK, menurut  Tjahjo harus dibuktikan.” Silahkan kalau ICW mau melapor ke kepolisian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sampai kejaksaan,” tambahnya.

Sebagai ketua fraksi, katanya, dia pernah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak benar ada aliran dana dari Bank Indonesia maupun uang dari Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Gultom yang mengalir ke partainya.

Tjahjo mengatakan klarifikasi juga sudah disampaikan ke KPK bahwa tidak ada anggota Fraksi PDI P yang menyatakan, pernah menerima uang ketika diklarifikasi. ”Soal KPK mau memproses, itu hak penuh KPK,” tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan fraksinya menyerahkan proses pengusutan laporan Koalisi pada BK. ”Kalau memang terbukti kuat ada anggota kami yang bersalah, maka sudah sepantasnya diberi sanksi,” katanya.

Namun, tambahnya, PPP akan melihat lebih dahulu bentuk-bentuk pelanggaran apa yang dilakukan. Lukman menepis anggapan bahwa laporan itu bisa digunakan untuk merusak citra partai berlambang Ka’bah itu. ”Saya yakin BK akan obyektif memproses laporan tersebut,” katanya.