DPR Minta Ketegasan Jaksa Agung Soal Mary Jane

Aksi protes warga Filipina meminta pengampunan bagi terpidana mati Mary Jane Veloso beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Komisi III DPR hari ini menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung M. Prasetyo. Ketua Komisi III DPR, Bambang Susatyo, mengungkapkan mereka membahas hal-hal rutin soal kinerja, termasuk penggunaan anggaran dan isu-isu terkini.

"Kita menanyakan hal-hal yang aktual, termasuk beberapa kasus yang mereka tangani. Kami catat ada beberapa kasus besar yang tiba-tiba tidak terdengar lagi. Kita minta Jaksa Agung jelaskan itu," kata Bambang ketika ditemui di Gedung DPR.

Komisi III juga akan menanyai Jaksa Agung terkait langkah selanjutnya atas terpidana mati asal Filipina, Mary Jane. Pasalnya, kata dia, ada dua kabar mengenai hal ini.

Pertama, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengatakan Presiden Rodrigo Duterte dari Filipina tidak keberatan dengan eksekusi Mary Jane. Namun, yang kedua menurut dia, terdengar juga keberatan dari Filipina terkait eksekusi warganya itu.

"Kita akan tanyakan sikap Jaksa Agung soal itu," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, rencana eksekusi terpidana narkoba bukanlah hal yang baru. Namun, menurut dia, ada ketidakjelasan mengenai waktu eksekusi. "Pertanyaan paling penting kan kapan akan dilaksanakan eksekusi," kata Bambang.

(ren)