Timses Agus Yudhoyono Antar Kelengkapan Berkas ke KPUD

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) dan calon Wakil Gubernur Sylviana.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni melengkapi berkas persyaratan pencalonan cagub dan cawagub pada Pilkada DKI Jakarta 2017 di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

Penyerahan itu diwakili oleh tim pemenangan Agus-Sylviana Bidang LO dan Protokol, yakni Anis Fauzan dengan didampingi oleh rekannya. Anis Fauzan menerangkan, bahwa yang dibawa hanya beberapa berkas saja, untuk melengkapi persyaratan pencalonan cagub dan cawagub Pilkada DKI Jakarta 2017, pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Berkas yang dibawa antara lain, visi misi dan program Agus-Sylviana, daftar riwayat hidup keduanya dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk Agus dan Sylviana.

"Yang akan kami akan antar. Nanti saja setelah kita lengkapi dan serahkan ya, kita umumkan nanti kalau udah selesai dari dalam. Yang dibawa visi misi, riwayat hidup, dan LHKPN," kata Anis Fauzan saat tiba di kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa malam 4 Oktober 2016.

Anis Fauzan tampak membawa map berwarna putih. Setelah menyapa para awak media, dia bersama temannya langsung masuk ke dalam kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta. Dia menyebut akan menjelaskan lebih detail terkait persyaratan yang diserahkan tersebut, setelah selesai menyerahkan kepada KPUD DKI Jakarta.