Menag Minta Penyelenggara Pemilu Peka Penggunaan Isu Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat Indonesia majemuk baik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Menurut dia, sulit dihindari jika orang memilih pasangan calon yang dianggapnya terbaik berdasarkan preferensi SARA. Apalagi, di negara yang demokratis, setiap orang berhak menentukan pilihan sesuai pandangan, alasan, dan keyakinan masing-masing.

Lukman mengingatkan pasangan calon jangan sampai memanipulasi tafsir ayat agama untuk menjelekkan calon tertentu. Pernyataan melecehkan, menista, atau menjelekkan isi ayat suci itu dinilainya sebagai perbuatan tidak beradab.

"Saya meminta para pasangan calon dan tim suksesnya agar tidak mencederai keagungan agama dengan tindakan seperti memanipulasi, menista, melecehkan, apalagi menjelek-jelekkan ajaran agama. Jangan melakukan kampanye kotor, atau menggunakan agama untuk membenarkan tindakan negatif," ujar Lukman di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.

Karena itu, Lukman mengingatkan pihak penyelenggara Pilkada agar lebih peka terhadap penggunaan isu agama. "Jika ada pelanggaran terkait soal ini, sebaiknya segera ditangani. Gejala yang dapat menurunkan kualitas Pilkada akibat konflik agama juga harus segera diantisipasi," ujarnya menambahkan.

Lukman berharap, Pilkada 2017 bisa menjadi kompetisi mencari pemimpin warga, dan bukan perang memperebutkan kekuasaan belaka. Alasannya, dari proses yang berkualitas lah akan terpilih pemimpin yang lebih amanah dalam membawa kemajuan daerah.

"Berharap pasangan calon dalam Pilkada 2017 dapat bersaing secara beradab, mengedepankan kampanye bersifat promotif (mengajak) ketimbang konfrontatif. Kampanye promotif akan menunjukkan kualitas demokrasi. Rakyat bisa lebih jernih menilai visi-misi yang ditawarkan. Publik akan lebih obyektif dalam menentukan pilihan."

(mus)