DPR Sarankan Petahana Tak Perlu Khawatir soal Plt

Pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ M Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Riza Patria, menilai tak perlu ada kekhawatiran bagi kepala daerah saat ikut kembali dalam Pilkada sebagai petahana, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menambah kewenangan pelaksana tugas (plt) untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah yang sebelumnya dijalankan petahana.

"Kemendagri sudah buat mekanisme aturan menambah kewenangan plt untuk setujui, dukung dan susun RAPBD. Program-program yang dicanangkan, dipastikan akan terus dilanjutkan plt," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Menurutnya, tugas plt untuk mengelola keuangan diharapkan bisa membuat pelaksanaan pembangunan daerah berlangsung baik. Begitu pula dengan penyusunan RAPBD.

"Kami harap plt kepala daerah bisa menjaga netralitas. Tidak hanya berperan sebagai plt tapi juga membuat terobosan. Pengelolaan APBD dan program yang dilaksanakan Plt nantinya tetap dikontrol DPRD," kata politikus Gerindra itu lagi.

Sebelumnya para plt kepala daerah sudah dilantik menjadi pengganti sementara calon petahana kepala daerah. Namun muncul kekhawatiran bahwa plt yang biasanya merupakan pejabat di Kemendagri akan kelebihan beban kerja sehingga tugas di pemerintahan tidak bisa terpenuhi.

(ren)