Ketua DPR Sampaikan Selamat untuk Antasari Azhar

Antasari Azhar Penuhi Undangan Tim Delapan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menyampaikan ucapan selamat kepada Antasari Azhar yang telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun enam bulan penjara.

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Antasari sesuai haknya Beliau mendapatkan kesempatan kembali ke rumah. Sekarang saya senang, selamat datang untuk Beliau," kata Ade di gedung DPR, Jakarta, Kamis 10 November 2016.

Ia mengatakan, keluarga besar dan teman-teman Antasari pasti menanti kepulangan mantan Ketua KPK yang dipidana atas kasus pembunuhan yang sempat menjadi kontroversi tersebut. Apalagi Antasari kata dia dikenal memiliki banyak kenalan.  

"Saya juga pernah sekali dua kali bertemu Beliau dan Beliau sekarang sudah bisa beraktivitas kembali seperti semula. Soal secara hukum lainnya saya serahkan kepada yang berwenang," kata Ade.

Antasari Azhar akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun enam bulan setelah dipidana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Terkait yang telah dialaminya, Antasari mengaku telah ikhlas karena sebelumnya dia mengungkapkan dijadikan korban atas kasus tersebut.

(mus)