Legislator PDIP: Program Deradikalisasi Harus Dievaluasi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengingatkan negara harus melindungi seluruh umat yang menjalankan ibadah tanpa rasa takut dan tanpa terintimidasi.

"Dalam agama apapun tak dibenarkan membunuh orang lain. Apalagi Indonesia yang menganut asas Bhinneka Tunggal Ika. Program deradikalisasi orang yang pernah ditahan dalam kasus yang sama maka ada yang harus dievaluasi dari program deradikalisasi BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," kata Masinton saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 14 November 2016.

Menurutnya, selama ini deradikalisasi lebih pada program-program simbolik tapi tidak masuk pada substansi deradikalisasi. BNPT seharusnya secara kontinu melakukan pembinaan dan monitoring.

"BNPT harus bisa menjadi leading sector (lembaga terdepan) mengajak seluruh instansi negara seperti kementerian. Tidak hanya BNPT sendiri yang melakukan," kata Masinton.

Ia menjelaskan, persoalan terorisme harus ditangani lintas lembaga sebab masalahnya menyangkut berbagai aspek mulai kesejahteraan hingga edukasi. Anggaran BNPT saja tak akan cukup menanggulangi persoalan terorisme dan deradikalisasi.

"BNPT harus membangun kemitraan dengan lembaga dan kementerian lain. Harus ada program yang bisa disinergikan untuk memperkuat deradikalisasi secara substansi. Misalnya dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Pernyataan Masinton itu merespons peristiwa pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene di Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu, 13 November 2016. Pelakunya adalah seorang yang pernah dipenjara karena kasus serupa.