Tangkap Tangan KPK, DPR: Ditjen Pajak Harus Diaudit

Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah melakukan transaksi suap. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita uang miliran rupiah.

Untuk meminimalisir kejadian terulang, anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta KPK untuk
memeriksa semua kepala kantor pelayanan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, KPK juga perlu memeriksa Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi dengan melibatkan lembaga audit.

"(OTT KPK) yang bersangkutan Eselon III, bisa kemungkinan dia hanya sebagai pesuruh dari pimpinannya di Ditjen Pajak atau atasannya langsung. Biar terang benderang semua kepala kantor layaknya KPK periksa, dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk mengaudit Dirjen Pajak," kata Sahroni, di Jakarta, Selasa, 22 November 2016.

Sahroni menambahkan, audit perlu dilakukan guna mengetahui bersih tidaknya institusi itu. Terlebih Ditjen Pajak ini merupakan pengelola penerimaan negara.

"Ini harus terang benderang agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini, tapi pejabatnya melakukan aksi kotor yang tertangkap tangan oleh KPK," kata dia.

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Ditjen Pajak. Selain pegawai, Tim Sagas KPK turut mengamankan seorang pengusaha dan barang bukti berupa uang.

Tapi Agus belum mau memberikan rinciannya. Agus hanya memastikan, penangkapan ini merupakan kasus baru. (ase)