MKD Berhentikan Akom, PKB: Buktinya Ada

Sekretaris Jenderal PKB dan Anggota DPR, Abdul Kadir Karding.
Sumber :

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding tak mempermasalahkan pemberhentian Ade Komarudin (Akom) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Tak ada masalah. Bukti-bukti persidangan ada, bukti ringan dan sedang," kata Karding di gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.

Menurutnya, karena bukti-bukti sudah ada maka proses yang telah dilalui dan diputuskan MKD tak bisa diintervensi terhadap pemberhentian Akom.

"Kita tak bisa ikut-ikut. Itu urusan yang mulia. Karena laporannya begitu," kata Karding.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan sejumlah perkara yang melibatkan Ketua DPR Ade Komarudin sebagai terlapor.

Di antaranya perkara pemindahan BUMN dari mitra kerja Komisi VI menjadi ke Komisi XI. Selain itu Akom juga dituding menahan-nahan RUU Pertembakauan dari Badan Legislasi untuk diparipurnakan.

(mus)