Rentannya Politik Dinasti atas Tindak Pidana Korupsi

Wali Kota Cimahi non aktf, Atty Suharty.
Sumber :
  • Cimahikota.go.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK telah menetapkan tersangka dan menjebloskan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija dan suaminya Itoch Tochija ke tahanan. Keduanya dijerat tindak pidana praktik suap, terkait proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, kasus ini menjadi momentum bagi KPK mengingatkan masyarakat mewaspadai politik dinasti. Itoch, merupakan Wali Kota Cimahi periode 2002-2007 dan 2007-2012.

Meski sudah tidak lagi menjabat, namun Itoch masih punya pengaruh, bahkan mengendalikan kebijakan dan roda pemerintahan Pemkot Cimahi, saat roda pemerintahan dijalankan sang istri.

Atty yang maju kembali dalam Pilkada Cimahi untuk periode kedua, diketahui hanya menandatangani dan merestui proyek-proyek Pemkot yang telah diatur Itoch.

"Pengalaman kami yang ini (Cimahi) dan sebelumnya, kami lihat ternyata generasi penerusnya dari dinasti tadi dalam banyak kesempatan dikendalikan oleh (pemimpin) yang sebelumnya. Suaminya adalah Wali Kota Cimahi dua periode, kemudian digantikan istrinya. Istrinya itu hampir selesai (periode pertama) mau pemilihan lagi," kata Agus melalui pesan elektronik, Senin 5 Desember 2016. 

Agus menerangkan, dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK, politik dinasti rawan tindak pidana korupsi. Mantan kepala daerah diketahui kerap masih mengendalikan roda pemerintahan yang telah dipimpin oleh penerusnya yang masih memiliki hubungan darah.

Sebelum Cimahi, kata Agus, ada kasus seperti di Bangkalan. Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin mengendalikan jalan pemerintahan yang dipimpin sang anak, Makmun Ibnu Fuad, atau Ra Momon. Padahal, Fuad merupakan Ketua DPRD Bangkalan.

"Pada kasus Bangkalan bahwa betul-betul bapaknya yang justru mengendalikan tender-tender," kata Agus.

Agus mengingatkan, agar masyarakat juga ikut memperhatikan dan mempertimbangkan soal integritas dan profesionalitas orang-orang yang maju dalam pilkada serentak, terutama calon yang berasal dari keluarga yang sebelumnya memimpin, atau berasal dari dinasti politik.

"Pesan kami kepada rakyat Indonesia, kalau ada penerusan seperti ini, istilahnya dinasti itu tolong perhatikan betul. Pertimbangkan juga integritas, kompetensi bersangkutan, supaya tidak terjadi seperti ini," kata Ketua KPK. (asp)