Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Makar Rachmawati Cs

Rachmawati Soekarnoputri saat ditangkap karena dituduh makar.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjawab pertanyaan mengenai penangkapan sejumlah tokoh atas tudingan makar menjelang aksi damai 2 Desember 2016 lalu. Menurut Tito, penangkapan dilakukan untuk menjaga kesucian aksi damai tersebut.

"Itu mereka (peserta aksi) mau ibadah, karena itu kita enggak ingin ada pihak lain yang mengganggu kesucian ini. GNPF (Gerakan Nasional Pembela Fatwa) bilang, 'Pak, tolong jaga supaya enggak ada yang ganggu massa'," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2016.

Tito menjelaskan, penangkapan juga dalam rangka upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan massa aksi sebagai momen, agar bisa menduduki Gedung DPR.

"Kalau demo-demo biasa depan DPR silakan. Tetapi, kalau memaksa menduduki itu inkonstitusional," ujar Tito.

Menurut Tito, prosedur yang dilakukan oleh Kepolisian sudah melalui sejumlah pertimbangan, termasuk pertimbangan kesehatan. Karena itu, ada beberapa tersangka yang tidak ditahan.

"Seperti Rachmawati, Beliau tensinya naik. Dari Yusril Ihza Mahendra memohon pemeriksaan ditunda, sehingga silakan dibawa ke rumah sakit, minta ditunda," kata Tito. (asp)