PKS Minta Jatah Ketua MKD, Ini Respons Politikus Gerindra

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (tengah).
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Posisi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad terancam digeser. Pasalnya, jatah jabatan ini sebelumnya disebut bagian Fraksi PKS. Namun setelah sempat ada kesepakatan di antara anggota MKD, Sufmi Dasco dari Gerindra menggeser PKS sebagai ketua MKD yang sebelumnya dijabat Surahman Hidayat.

Melalui revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), keberatan PKS tersebut akan diakomodir. Posisi wakil Ketua MKD akan ditambah untuk bisa memberikan kembali jatah PKS.

Meski posisi wakil ketua akan ditambah, ternyata PKS tetap ingin agar kursi ketua MKD dikembalikan ke fraksinya. Menanggapi hal ini, Sufmi Dasco mengatakan, bahwa pengembalian posisi Ketua MKD bergantung pada rapat internal anggota MKD.

"Ya tak apa-apa (diganti). Itu tergantung rapat anggota. Waktu itu kan perubahan MKD dari anggota MKD," kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

Sebelumnya, DPR sepakat untuk merevisi UU MD3 terkait penambahan kursi alat kelengkapan dewan (AKD). Kursi AKD yang ditambah di antaranya wakil ketua DPR, MPR dan MKD. Revisi UU ini diwacanakan dilakukan secara terbatas sehingga penyelesaian revisi bisa lebih cepat.

(mus)