Para WNA Berulah, PKS Minta Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi

Ilustrasi paspor.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah merespons serius laporan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran warga negara asing (WNA) di wilayah NKRI. Menurut Jazuli, laporan itu seiring dengan kebijakan pemerintah yang melonggarkan arus masuk orang asing dengan adanya kebijakan bebas visa.

"Pemerintah harus merespons serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Selasa 20 Desember 2016.

Menurutnya, beberapa laporan terkait adanya pelanggaran WNA misalnya adalah kejadian diamankannya WNA berkebangsaan China yang tertangkap bertanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya.

Selain itu, ia menambahkan juga ada fenomena munculnya bendera-bendera asing yang bukan pada tempatnya di beberapa wilayah. Bahkan, maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal, di saat warga Indonesia di daerah tersebut sulit mencari pekerjaan sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan.

"Berbagai peristiwa tersebut menjadi catatan yang kesekian kalinya tentang munculnya kekhawatiran dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa," katanya.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pertengahan tahun ini, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah WNA asal Tiongkok (China), Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India dan Korea Selatan. Warga negara Tiongkok masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara  urutan berikutnya diikuti warga negara Bangladesh (172 pelanggaran), Filipina (151 pelanggaran) dan Irak (127 pelanggaran).

"Kita tentu tindak anti asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi seperti yang dilakukan negara mana pun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi sehingga tidak kecolongan, baik disegaja maupun tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu," katanya.

Untuk itu, Politikus PKS ini menilai perlu ada evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa bagi 169 negara. Sejak kebijakan bebas visa diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin besar sehingga perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara.

"Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat raker di DPR," kata Jazuli dari daerah pemilihan Banten Raya itu.