Sistem e-Voting Diprediksi Layak untuk Pemilu 2024

Teknologi E-Voting Pilkada
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus atau Pansus DPR terkait Rancangan Undang Undang tentang Pemilu, Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa penggunaan e-voting dan e-counting dalam pemilu akan membutuhkan kesiapan dan kematangan tahapan. Bukan hanya kesiapan teknologi, namun juga manusia yang menyelenggarakan dan terlibat di dalamnya.

"Juga SDM, organisasi penyelenggara pemilu dan masyarakat pengguna atau pemilih. Harus dipastikan sistem yang dibangun aman dan berbasis kekuatan anak bangsa sendiri, sehingga mengurangi kerentanan intervensi," kata Hetifah ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat 13 Januari 2017.

Untuk pemilu serentak pada 2019, politikus Partai Golkar ini menilai bahwa Indonesia belum siap menggunakan e-voting secara menyeluruh. Namun, dia setuju jika sistem ini bisa dilakukan bertahap.

"Misal digunakan di beberapa cluster wilayah yang dinilai sudah cukup siap termasuk infrastrukturnya seperti listrik," ujar Hetifah.

Terkait penggunaan e-voting dan e-counting secara menyeluruh, Hetifah berharap akan bisa diwujudkan saat Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan agar persiapan perangkat teknologi sudah dilakukan sejak saat ini.

"Bahkan (dicoba) di ratusan pilkades seperti yang sudah diinisiasi BPPT," tuturnya.

Hal itu disampaikan Hetifah menyusul usulan penggunaan sistem e-voting di pemilu mendatang. Sistem e-voting sebelumnya sudah pernah diuji coba dengan bantuan Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) di lingkup pemilihan perangkat daerah yang relatif kecil.