Disetujui Jadi Usul DPR, Revisi UU MD3 Siap Dibahas

Sidang Paripurna DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna dengan salah satu agendanya adalah pembicaraan tentang revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pada Selasa, 24 Januari 2017.

Dalam rapat tersebut, 308 anggota DPR yang hadir memilih pandangan fraksi terkait revisi MD3 diserahkan secara tertulis dibandingkan dengan dibacakan. Kemudian 10 fraksi menyerahkan pandangan-pandangannya secara tertulis kepada pimpinan rapat paripurna.

"Apakah RUU usul inisiatif Anggota DPR RI tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menjadi RUU usul DPR RI dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang, Fahri Hamzah di Gedung DPR.

"Setuju," jawab para anggota Dewan secara serempak.

Setelah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi RUU MD3 kemudian akan dibahas Badan Legislatif (Baleg). Pembahasan juga akan dilanjutkan bersama perwakilan dari pemerintah.

"Pembahasan lainnya akan dilanjutkan di Baleg," kata Fahri. (mus)