Megawati Dilaporkan ke Polisi, Puan: Itu Urusan PDIP

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (kiri), didampingi Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, di Palembang pada Rabu, 25 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menghadiri Rapat Kerja Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu, 25 Januari 2017.

Puan berulang kali ditanya wartawan soal Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan penodaan agama. Namun politikus PDIP itu selalu menolak menjawabnya. "Tanya PDI (PDIP) saja. itu urusan PDI (PDIP)," katanya.

Dia mengingatkan wartawan bahwa kehadirannya bukan sebagai politikus PDIP, melainkan Menteri. Maka perihal apapun yang menyangkut PDIP maupun Megawati, sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan Partai. "Ini, kan, acaranya BPJS, kok, tanya itu terus."

Megawati dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri oleh lembaga swadaya masyarakat Aliansi Anak Bangsa Anti Penodaan Agama pada 23 Januari 2017. Megawati dituduh melakukan penodaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 dan atau 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Megawati dianggap menodai agama karena pidato yang disampaikannya dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-44 PDIP di Jakarta pada Selasa, 10 Januari 2017.

Berikut ini bagian pidato Megawati yang, menurut Baharuzaman, si pelapor, menodai agama. "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa self fulfilling prophecy; para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."