PKB Minta Fahri Paparkan Usulan Angket E-KTP

Sekretaris Jenderal PKB dan Anggota DPR, Abdul Kadir Karding.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diminta untuk mengundang fraksi-fraksi partai politik yang ada di parlemen untuk menjelaskan maksud usulan Hak Angket kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding untuk memberikan informasi soal dugaan kejanggalan proses hukum kasus e-KTP.

"Saran saya, Pak Fahri mengundang para fraksi untuk disampaikan dulu maksudnya. Dari situ biar fraksi masing-masing mempelajari," kata Karding di DPR RI, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.

Karding mengatakan, persetujuan penggunaan Hak Angket tidak boleh dilakukan sembarangan dan spontan. Karenanya, PKB tak ingin terburu-buru memutuskan sikap soal Hak Angket.

"Saya bukan menyatakan membuka atau menutup karena belum mempelajarinya. Hak Angket ini penting, angket atau tidak sangat penting bagi negara. Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan memutuskan, spontanitas. Harus dipelajari seberapa urgent," kata dia.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menilai, penting bagaimana menyatukan pendapat antara partai-partai yang ada. Tujuannya agar fraksi-fraksi partai memahami.

"Hak Angket sepanjang betul-betul untuk kepentingan (publik), diniatkan untuk kepentingan orang banyak pasti ketemu," kata Karding.